
ASLIKARTU - Kapolda Sumatera Selatan, Irjaen Pol Eko Heri memberikan kesemaptan kepada para personil Polri dan ASN di jajarannya yang masih mengkonsumsi narkoba, secara jujur mengakui dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan. AGEN DOMINO
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku mengkonsumsi narkoba dan mengajukan rehabilisati serta menyatakan menyesal telah melakukan kesalahan tersebut kepada kapolda.
Untuk personel Polda dan jajaran di 17 satuan wilayah dalam provinsi yang terlanjur konsumsi narkoba diminnta untuk menghentikannya dan memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan.
AGEN POKER ONLINE
Setelah diberikan kesempatan mengakui konsumsi narkoba berakhir, akan dilakukan pemeriksaan secara acak kepada personel di seluruh jajaran sebagai tindakan pemberantasan barang terlarang tersebut.
Namun jika masih ada personel polri dan ASN yang masih terbuti mengkonsumsi narkoba tidak akan lagi dimasukan dalam program pembinaan. Mereka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel akan ditingkatkan diawali dengan pembersihan internal." ungkap Kombes Pol Supriadi.
Para personel yang dikenakan sanksi PTDH karena kasus narkoba yaitu, Bripka SYH Bintara Polrestabes Palembang, Aipda AZ dan Bripka LRT Bintara Biddokes, Bripda DRM, Brigadir SYD, Brigadir SKM, dan Bripda SNY Bintara Polres Banyuasin, serta Bripda AP Bintara Dit Samapta.
Kapolda berharap hukuman tersebut bisa menjadi pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja/satuan wilayah lebih ditingkatkan lagi. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar