ASLIKARTU - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Empat orang tersebut ditangkap pada hasi Senin (6/7) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. AGEN DOMINO
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, empat orang yang ditangkap tersebut yakni atas nama inisial S (karyawan Swasta), IP (pilot), DC (pilot), dan DSK (pilot).
"empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan di daerah Cipondoh, Kota Tanggerang, Banten." tersang Kombes Pol Budi.
Penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut berdasarkan dengan adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan atau pemeriksaan oleh petugas kepolisianm, ternyata informasi yang didapat tersebut benar adanya penyalah gunaan narkoba.
AGEN POKER ONLINE
Dari hasil pemeriksaan dikethaui modus tersangka, dimana pada tersangka S kedapatan barang bukti tersebut dengan maksud untuk di jual kepada IP. Oleh IP sebagian narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada DS dan oleh DC sebagian narkotika tersebut di jual kepada DSK.
Berdasarkan dari keterangan para tersangka yang diamankan, narkotika jenis sabu tersebut nantinya akan dikonsumsi sednriri atau tidak untuk dijual.
"Dari pengakuan para tersangka yang berprofesi sebagai pilot tersebut, memiliki barang bukti narkoba dengan maksud akan tersangka gunakan sendiri." ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti delapan paket sabu dengan berat 4 gram, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening dan tiga paket sabu dengan berat 0,90 gram serta satu alat hisap atau bong dan satu korek gas dalam dompet warna merah.
Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.25 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar