
ASLIKARTU - Dua sepasang kekasih bernama Iyus Riyana (23) dan kekasihnya Cindy Novilia (25) berurusan dengan pihak kepolisian setelah keduanya melakukan menggugurkan calon bayinya. AGEN DOMINO
Kapolres Kota Tanggerang, AKBP Iman Setiawan mengatakan keduanya merupakan pasangan di luar nikah ini terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan terhadap calon anak kandungnya.
Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan kedua tersangka, calon bayi tersebut digugurkan di dalam kandungannya yang masih berusia 5 bulan.
Informasi yang didapat, kedua pasangan muda mudi itu nekat mengubur jasad bayi belum berkelamin tersebut di halaman rumah seorang warga yang berlokasi di Kampung Kademamngan RT.003/003, Kademangan, Setu, Tanggerang Selatan, pada Senin (29/6) kemarin.
AGEN POKER ONLINE
Iman mengatakan saat itu saksi sedang membersihkan halaman rumahnya dan melihat gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukan tanah tersebut. Setelah diperiksan ternyata berisi jasad bayi yang dikuburkan.
Kemudian, atas temuan tersebut, jajaran kepolisian sektor Cisauk dan Polres Tanggerang Selatan langsung melakukan penyelidikan dan didapati perbuatan pidana tersebut, mengarah kepada sepasang kekasih tersebut.
"Tindakan mereka tidak sesuai dengan kesehatan, dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur terhadap janin. Tindakan itu telah melanggar aturan dan merupakan tindak pidana." ungkapnya.
AKBP Iman mengatakan kedua sepasang kekasih tersebut dikenakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 145 tahun. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar