Sabtu, 12 September 2020

DPD menegaskan kembali penolakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 9 Desember

DPD menegaskan kembali penolakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 9 Desember

ASLIKARTU - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali menegaskan penolakannya terhadap pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020, dengan alasan akan timbul gugus COVID-19 baru sebagai konsekuensinya. Agen Poker

Panitia mendesak pemerintah untuk menunda pemilihan.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, Sabtu, menyebut pemilu yang memasuki masa kampanye pekan lalu "irasional" setelah pendaftaran calon sejak pesta demokrasi bisa mengarah pada klaster baru COVID-19.

“Salah satu anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) daerah terpapar COVID-19. Sebelumnya, 21 pegawai KPU (pusat) juga terjangkit virus itu. Di Boyolali (Jawa Tengah), Dinkes memastikan ada 70 pilkada. petugas pengawas dinyatakan positif COVID-19, "katanya dalam pernyataan pers.

Agen Domino

Sementara penularan COVID-19 tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, Razi memproyeksikan banyak orang selama periode kampanye.

Razi menegaskan, panitia sudah tegas menentang pemilihan kepala daerah serentak jauh sebelum pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan melanjutkan tahapan pemilihan.

Selama pandemi COVID-19, Pemilu berisiko meningkatkan laju penularan virus, sedangkan di sisi lain belum ada upaya yang optimal untuk menahan penularan, ujarnya.

“Jangan sampai pilkada membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat daerah,” tandasnya.

Lebih lanjut Razi meminta Presiden Joko Widodo untuk tetap waspada terhadap keselamatan publik dan tidak meremehkan ancaman cluster COVID-19 yang timbul dari pemilu. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar