![]() |
| Dua pengedar narkoba ditangkap di Riau; 13 kg obat disita |
ASLIKARTU - Polisi kota Pekanbaru menangkap dua pengedar narkoba dan menyita 13 kg narkoba dari mereka pada Minggu (27 September 2020), kata juru bicara polisi. Agen Poker
Para tersangka yang diidentifikasi sebagai DE (36) dan AS (21), telah menyembunyikan 13 kg sabu, 10.000 butir ekstasi, serta dua pistol FN dan revolver di dalam mobil, kata juru bicara Polres Kota Pekanbaru, Iptu Hendriawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Selasa.
Saat polisi setempat menandai mobil mereka yang kaca jendela warnanya, DE dan AS meluncur menuju Kecamatan Siak Hulu di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Namun polisi berhasil menghentikan mereka di Jalan Pasir Putih di Kecamatan Siak Hulu pada pukul 17.30. pada hari Minggu. Petugas polisi menemukan dua pistol, pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam ransel, dan sabu disimpan di dalam kotak kardus untuk televisi di dalam mobil, kata Hendriawan.
DE dan AS adalah warga Kecamatan Siak Hulu, imbuhnya.
Pengedar narkoba domestik dan transnasional melihat Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Nilai perdagangan narkoba di Tanah Air hampir mencapai Rp66 triliun.
Agen Domino
Orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat menjadi mangsa narkoba, terlepas dari latar belakang sosial-ekonomi dan profesional mereka.
Menghadapi ancaman besar dari para gembong narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko telah mengupayakan hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Tanah Air.
Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini menyoroti bahwa pengadilan negeri di berbagai daerah di Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 100 pelaku narkoba pada paruh pertama tahun 2020.
“Semoga segera dieksekusi oleh regu tembak untuk menghalau yang lain,” tegasnya saat menyaksikan Satgas Khusus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja di Jakarta pada 2 Juli 2020.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia juga mengisyaratkan dukungannya untuk memindahkan narapidana pengedar dan produsen narkoba ke penjara dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan kabupaten Cilacap karena memiliki jumlah sel penjara kosong yang memadai. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar