![]() |
| 51 orang nelayan Aceh yang ditahan di Thailand untuk kembali ke Indonesia |
ASLIKARTU - Perhimpunan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa 51 nelayan Aceh diberikan pengampunan kerajaan dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan akan kembali ke Indonesia pada awal Oktober. Agen Poker
“Nelayan tradisional Aceh sudah mendapat pengampunan raja setelah menjalani penahanan di Thailand. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta paling lambat 1 Oktober,” ungkap Ketua KNTI-Aceh Kapitel Tgk Azwar Anas.
Berbicara dengan wartawan lokal di Banda Aceh, Anas membenarkan pemberitahuan Ketua KNTI-Pengurus Pusat, Rizal Damanik, di Jakarta, terkait jadwal pemulangan 51 nelayan Aceh itu.
Para nelayan menerima pengampunan kerajaan atas upaya Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Songkla untuk meminta pengampunan Raja Thailand pada hari ulang tahunnya pada 28 Juli 2020, kata Anas.
Tak lama setelah mereka tiba di Jakarta pada awal Oktober, para nelayan akan diterbangkan ke Banda Aceh oleh pemerintah provinsi Aceh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, katanya.
“Atas nama KNTI, kami memuji dan berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah membantu pemulangan nelayan tradisional kami dari Bangkok ke Jakarta, dan dari Jakarta ke Aceh,” kata Anas.
Agen Domino
Usai berkumpul kembali dengan keluarganya di Provinsi Aceh, Anas menegaskan, para nelayan yang akan kembali melaut harus berhati-hati, dengan aturan yang melindungi mereka dari pelanggaran hukum negara lain.
Pada awal tahun ini, pihak berwenang Thailand menahan 30 nelayan Aceh dan tiga anak setelah tertangkap basah melakukan perburuan di perairan Thailand. Setelah itu, pada Februari 2020, sekitar 21 nelayan lagi dan tiga anak ditangkap lagi di perairan negara itu.







0 komentar:
Posting Komentar