Kamis, 24 September 2020

Pengobatan COVID-19 gratis di rumah sakit rujukan: satuan tugas

Pengobatan COVID-19 gratis di rumah sakit rujukan: satuan tugas


ASLIKARTU - Satgas Penanggulangan COVID-19 memastikan pasien virus corona yang dirawat di rumah sakit rujukan dibebaskan dari biaya pengobatan. Agen Poker

“Para pasien sama sekali tidak dikenakan biaya pengobatan. Rumah sakit rujukan yang akan mengklaim biaya pengobatan dari Dirjen Kementerian Kesehatan, dengan salinan (klaim) ditujukan kepada BPJS Kesehatan (Dinas Kesehatan dan Jaminan Sosial) dan dinas kesehatan kabupaten dan kota, ”juru bicara Satgas Force for Covid-19 Response, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Ia mengimbau kepada kalangan perkantoran dan pengusaha agar tidak mengkhawatirkan biaya perawatan karyawan yang dinyatakan positif COVID-19, dengan alasan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, baik anggota BPJS, non-BPJS, maupun ekspatriat.

Agen Domino

Kantor dan pemberi kerja harus transparan dalam melaporkan karyawan mereka yang dinyatakan positif COVID-19 ke dinas kesehatan setempat, katanya.

Kantor dan pemberi kerja harus melacak mereka yang melakukan kontak dekat dengan pasien COVID-19 dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan tenaga kerja setempat, tambahnya.

Dia juga mendesak kantor dan pemberi kerja untuk memberikan tes usap gratis kepada mereka yang melakukan kontak dekat dengan pasien COVID-19.

Jika mereka mendeteksi tambahan kasus COVID-19, mereka harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan mengizinkan karyawan yang dites negatif untuk virus tersebut bekerja dari rumah, katanya. Agen Sakong


0 komentar:

Posting Komentar