![]() |
| Penyanyi Reza Artamevia ditahan karena penggunaan narkoba, ditetapkan sebagai tersangka |
ASLIKARTU - Polda Metro Jaya menetapkan penyanyi Indonesia Reza Artamevia, yang ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Timur pada 4 September 2020, sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba. Agen Poker
Penyanyi itu telah ditahan karena diduga memiliki dan mengonsumsi sabu-sabu.
"RA masih dalam tahanan polisi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Sen.Coms. Yusri Yunus kepada wartawan setempat di Jakarta, Senin.
Penyidik polisi masih menyelidiki pelanggaran narkoba dan memanggang beberapa saksi, katanya, menambahkan bahwa penyanyi populer berusia 45 tahun itu ditangkap dengan 0,78 gram sabu, yang ditemukan di dalam tas tangannya.
Pasca penangkapannya, aparat anti narkoba menggerebek rumahnya di lingkungan Cirendeu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Penggerebekan narkoba itu mengakibatkan bong dan korek api disita, kata Yunus.
Reza Artamevia juga menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan bahwa dia mengonsumsi sabu, katanya.
Polisi masih mengejar tersangka pengedar narkoba, yang diidentifikasi sebagai F, yang dilaporkan memasok obat-obatan itu ke Artamevia, kata Yunus.
Salah satu opsi yang bisa dilakukan Reza Artamevia saat ini adalah menjalani program rehabilitasi narkoba, namun dia belum mengajukan permohonan, tambahnya.
Agen Domino
Indonesia masih berada di bawah ancaman serius dari para pengedar narkoba, dengan beberapa individu dari populasi usia kerja terjebak dalam lingkaran setan penggunaan narkoba.
Laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa sekitar 50 orang Indonesia meninggal akibat penggunaan narkoba setiap hari, namun hal itu belum menyurutkan praktiknya di Tanah Air.
Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, mariyuana, dan jenis narkoba adiktif lainnya melampaui masyarakat, dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya.
Mengingat jumlah penduduk yang besar dan jutaan pengguna narkoba, Indonesia dipandang oleh pengedar narkoba domestik dan transnasional sebagai pasar yang potensial. Nilai perdagangan obat bius di dalam negeri diperkirakan sudah hampir mencapai Rp66 triliun.
Dengan penyelundupan gembong narkoba dan perdagangan narkoba di negara ini selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan tindakan hukuman yang keras terhadap mereka.
Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak-menembak terhadap gembong narkoba.
Namun, hal ini gagal untuk menghalangi pengedar narkoba. Mereka terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, meski penegak hukum Indonesia terus berjuang melawan mereka. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar