![]() |
| Polda Jabar menyita 1 kg sabu dalam sebulan |
ASLIKARTU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menyita satu kilogram sabu dalam sebulan dan menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Agen Poker
“Dalam kurun waktu satu bulan, direktorat menyita sekitar satu kilogram sabu dalam tiga kasus narkoba,” juru bicara Polda Jawa Barat Senator Coms. Erdi A. Chaniago mengatakan di sini, Rabu.
Para tersangka yang diidentifikasi sebagai KA, MRZ, dan AR, ditangkap dalam operasi penggerebekan narkoba yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung dan Bogor serta Kota Cimahi pada 31 Agustus, 2 September, dan 29 September 2020.
Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Sen. Coms. Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, sebagian besar pengedar obat lokal menjual paket obat kepada pembeli dengan cara menjatuhkannya di lokasi tertentu.
Agen Domino
Pembeli kemudian mendatangi tempat pengambilan paket narkoba setelah berkoordinasi dengan pengedar narkoba, katanya, seraya menambahkan bahwa penyidik polisi masih menangani kasus narkoba KA, MRZ, dan AR untuk mengungkap jaringan mereka.
Polisi mendakwa ketiga tersangka tersebut berdasarkan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkoba Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Jika terbukti bersalah, mereka akan diancam hukuman mati atau terancam hukuman penjara antara enam hingga 20 tahun.
Indonesia masih berada di bawah ancaman besar dari para pengedar narkoba, yang memandang negara tersebut sebagai pasar potensial. Nilai perdagangan narkoba di Indonesia diperkirakan sudah hampir mencapai Rp66 triliun.
Pengguna metamfetamin kristal, narkotika, mariyuana, dan jenis narkoba adiktif lainnya melampaui latar belakang masyarakat dan sosial ekonomi dan budaya.
Dengan penyelundupan gembong narkoba dan perdagangan narkoba di negara itu selama beberapa dekade terakhir, pemerintah Indonesia terus menerapkan tindakan hukuman yang keras terhadap mereka.
Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini menyoroti bahwa pengadilan negeri di berbagai wilayah di Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 100 pelaku narkoba pada paruh pertama tahun 2020.
“Semoga segera dieksekusi oleh regu tembak untuk menghalau yang lain,” tegasnya saat menyaksikan Satgas Khusus Polri memusnahkan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja di Jakarta pada 2 Juli 2020.
Presiden Indonesia Joko Widodo juga telah mengeluarkan perintah tembak-menembak terhadap gembong narkoba.
Namun, hal ini tidak berhasil menghalangi para pengedar narkoba, yang terus memperlakukan Indonesia sebagai salah satu pasar utama mereka, bahkan ketika penegak hukum Indonesia terus berjuang melawan mereka. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar