![]() |
| 51 Nelayan Aceh yang dipulangkan dari Thailand |
ASLIKARTU - Sebanyak 51 nelayan Aceh yang telah ditahan di Thailand karena perburuan liar dipulangkan ke Indonesia pada Kamis setelah diberikan pengampunan kerajaan, kata Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok dalam sebuah pernyataan. Agen Poker
Para nelayan diampuni oleh Raja Maha Vajiralongkorn dari Thailand pada hari ulang tahunnya pada 28 Juli 2020, setelah itu mereka dipindahkan dari penjara Phang Ngah dan diserahkan ke imigrasi Thailand pada awal September untuk menyelesaikan formalitas repatriasi, kata kedutaan.
Para nelayan tersebut dikirim ke Bangkok pada 12 September 2020, dan mereka terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Suvarnabhumi di Bangkok, sesuai dengan kebijakan pemerintah Thailand dalam menanggapi pandemi COVID-19, tambahnya.
Agen Domino
Setelah mendarat di Jakarta, para nelayan tersebut kembali ke rumahnya masing-masing di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Para nelayan telah ditangkap saat melakukan perburuan di wilayah Thailand oleh Angkatan Laut Kerajaan Thailand pada dua kesempatan terpisah. Tiga puluh nelayan dan tiga anak di kapal penangkap ikan KM Mahesa Perkasa dan KM Voltus ditahan TNI AL pada 24 Januari 2020, sedangkan 20 nelayan dan tiga anak di kapal KM Tuah Sulthan ditangkap pada 12 Maret 2020.
Mereka dinyatakan bersalah karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand dan dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara. Mereka ditahan di penjara Phang Ngah di Thailand selatan.
Konsulat Indonesia di Songkhla memberikan nasihat hukum kepada para nelayan dan meminta keringanan hukuman. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar