Selasa, 06 Oktober 2020

Pemerintah melibatkan publik dalam pembahasan RUU penciptaan lapangan kerja: menteri

Pemerintah melibatkan publik dalam pembahasan RUU penciptaan lapangan kerja: menteri


ASLIKARTU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, proses penyusunan RUU omnibus penciptaan lapangan kerja melibatkan partisipasi masyarakat melalui pelibatan dengan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi. Agen Poker

“Pemerintah kembali menegaskan bahwa proses penyusunan RUU Omnibus Bill Cipta Kerja sudah melibatkan partisipasi masyarakat. Untuk cluster ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan mengundang para pemangku kepentingan ketenagakerjaan baik itu serikat pekerja / serikat buruh, pengusaha, bahkan mengundang akademisi dari perguruan tinggi dan mendengarkan aspirasi dari International Labour Organization (ILO), ”ujar Menkeu dalam keterangannya. di Jakarta pada hari Selasa.

Menurut Ida, ketika Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Ciptaan Kerja pada 24 April 2020, Kementerian Ketenagakerjaan memanfaatkan momentum tersebut untuk mengundang perwakilan serikat pekerja / serikat buruh dan pengusaha Indonesia. Asosiasi (Apindo) yang tergabung dalam forum Tripartit Nasional memperdalam rumusan RUU tersebut.

Hasil forum tripartit menjadi dasar pembahasan RUU penciptaan lapangan kerja, khususnya gugus ketenagakerjaan yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5 Oktober 2020), katanya.

Agen Domino

Ida menyadari ada pro dan kontra terkait UU penciptaan lapangan kerja, yang merupakan hal yang wajar dalam dinamika sosial dan demokrasi. Namun, pada akhirnya, pemerintah harus memutuskan dan menyiapkan draf untuk dibahas dengan DPR, ujarnya.

“Sebisa mungkin kami (memang) berusaha untuk mendekatkan pandangan serikat pekerja / buruh dengan pengusaha,” tambahnya.

Ida mengatakan, pada akhirnya DPR mendengar akomodasi dari pandangan tersebut.

Ia juga memuji DPR yang secara terbuka menyiarkan pembahasan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja, termasuk untuk cluster ketenagakerjaan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah Indonesia pada hari Senin mengesahkan RUU omnibus yang kontroversial itu menjadi undang-undang di tengah meningkatnya kritik atas ketentuan tentang hak-hak buruh, hak masyarakat adat, dan perlindungan lingkungan.

“Menurut yang kita dengar, sekali lagi izinkan saya meminta persetujuan di rapat paripurna ini, apakah kita semua setuju (mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang)?” Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari Partai Golkar yang memimpin sidang, bertanya kepada sesama anggota rumah.

Sebagian besar perwakilan yang menghadiri sidang paripurna menyetujui pengesahan RUU itu menjadi undang-undang.

Sebelum musyawarah, seluruh parpol menyampaikan pandangannya terhadap RUU Omnibus Bill Cipta Kerja. Setidaknya enam partai mendukung tegas RUU omnibus tersebut, sementara Partai Amanat Nasional memberikan catatan terkait RUU tersebut. Dua partai - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (Demokrat) - menentang pengesahan RUU tersebut.

Mengikuti perwakilan partai politik, pemerintah menyampaikan pandangannya tentang mengapa RUU itu perlu disahkan menjadi undang-undang. Agen Sakong


0 komentar:

Posting Komentar