![]() |
| Polda Metro Jaya menahan 500 karena pelemparan batu |
ASLIKARTU - Polda Metro Jaya menahan sekitar 500 remaja karena diduga berusaha memprovokasi personel polisi anti huru-hara dan melempari mereka dengan batu setelah unjuk rasa damai menentang undang-undang penciptaan lapangan kerja berakhir pada hari Selasa. Agen Poker
Sekitar empat ribu pengunjuk rasa dari Anak-anak NKRI dan Front Pembela Islam (FPI) mengikuti aksi damai tersebut.
"Hingga Selasa, 16.45 waktu setempat, sekitar 500 orang termasuk anarko-sindikalis telah ditahan. Mereka harus belajar daripada ikut unjuk rasa," kata Kapolres Metro Jakarta, Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
Berbicara kepada wartawan di dekat Halte Bus Bundaran Bank Indonesia Transjakarta, dia mengatakan para tahanan telah melakukan "tindakan anarkis" setelah pengunjuk rasa mengakhiri protes damai mereka dan bubar sekitar jam 4 sore. waktu lokal.
Sedikitnya 600 “anarko sindikalis”, yang ikut unjuk rasa, dilaporkan mencoba memprovokasi kelompok polisi anti huru-hara yang berkumpul di dekat Patung Arjuna Wiwaha, yang juga dikenal sebagai Patung Kuda, di Jakarta Pusat dengan melempari batu ke arah mereka. , dia menginformasikan.
Di tengah pelemparan batu yang terus berlanjut, polisi menembakkan gas air mata dan melakukan penangkapan, katanya.
Para tahanan telah diamankan untuk dimintai keterangan, tambah Sudjana.
Selama dua pekan terakhir, protes meletus di Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar, dan beberapa kota lain menentang UU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law pertama negara yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini.
Agen Domino
Undang-undang tersebut telah ditolak tidak hanya oleh pekerja dan serikat pekerja, tetapi juga memicu protes dari ribuan mahasiswa dan siswa sekolah menengah pertama.
Di tengah protes massa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membela undang-undang tersebut mengatakan bahwa ia yakin hal itu akan meningkatkan taraf hidup pekerja dan keluarganya.
Dalam jumpa pers online yang berasal dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat pada 9 Oktober 2020, Presiden mengatakan telah memimpin rapat terbatas virtual dengan pejabat pemerintah dan gubernur di bidang hukum.
“Pemerintah yakin melalui undang-undang ini, jutaan pekerja akan meningkatkan taraf hidup dan penghidupan keluarganya,” tambahnya.
Ia lantas menjelaskan alasan pembuatan undang-undang tersebut, termasuk perlunya menciptakan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat Indonesia. Setiap tahun, 2,9 juta anak muda bergabung dengan usia kerja Indonesia, dan siap memasuki pasar kerja, katanya.
Kebutuhan lapangan kerja juga meningkat karena di tengah pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya, terangnya.
“Apalagi di tengah pandemi, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak COVID-19; dan, sebanyak 87 persen dari total penduduk yang bekerja berpendidikan SMA ke bawah, di mana (as) 39 persen berpendidikan SD, sehingga perlu didorong penciptaan lapangan kerja baru, terutama di sektor padat karya, ”kata Presiden Jokowi. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar