Selasa, 13 Oktober 2020

BNN Aceh menyadap narkoba yang disembunyikan di dalam bungkus teh; dua ditahan

BNN Aceh menyadap narkoba yang disembunyikan di dalam bungkus teh; dua ditahan


ASLIKARTU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh telah menahan dua pengedar narkoba dengan 8,3 kilogram narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh, yang akan dikirim ke Sumatera Utara. Agen Poker


Selain sabu-sabu, polisi juga menyita 10 ribu butir ekstasi dari mereka.


“Sabu-sabu (crystal methamphetamine) itu dibungkus dengan bungkus teh bertuliskan huruf Cina pada bungkusnya. Kami masih mencari informasi lebih lanjut tentang dari mana obat itu berasal, apakah dari luar negeri atau bukan. Narkoba dibawa keluar Aceh untuk diedarkan, ”kata Heru Pranoto, Kepala BNN Provinsi Aceh, di Jakarta dalam jumpa pers, Selasa.


Ia diapit oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh, Kompol Ade Sapari, dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh, T Saladin.


Para pengedar narkoba yang ditahan diidentifikasi dengan inisial R (30) dan Z (29). Keduanya warga Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ujarnya.

Agen Domino

"R ditangkap di Aceh Timur dan Z di Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, satu orang lagi berinisial T masih dikejar dan masuk dalam daftar buronan," kata Pranoto.


T diduga mengendalikan penyelundupan obat-obatan terlarang, katanya.


Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima informasi dari masyarakat dan melakukan investigasi bekerja sama dengan Polda Aceh, tambahnya.


Bertindak sebagai tip, polisi menyergap R di Aceh Timur, tetapi dia berhasil melarikan diri ke Lhokseumawe setelah meninggalkan sepeda motornya bersama dengan kiriman narkoba.


“Saat itu, R kabur ke Lhokseumawe dengan naik angkutan umum. R akhirnya ditangkap di depan RS Cut Meutia Lhokseumawe, ”kata Pranoto.


Saat diinterogasi, R memberi tahu polisi bahwa obat-obatan itu akan dikirim ke Z di Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang dia berikan, Z kemudian ditangkap di sebuah warung nasi di Kota Medan.


Heru Pranoto mengatakan R dan Z saat ini ditahan di Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Agen Sakong


0 komentar:

Posting Komentar