![]() |
| Lebih dari 150 pelaut yang bekerja di 12 kapal penangkap ikan China dipulangkan |
ASLIKARTU - Sedikitnya 155 pelaut Indonesia dan jasad dua pelaut yang tewas saat bekerja di kapal penangkap ikan China telah dipulangkan melalui Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Agen Poker
Dua kapal, Long Xin 601 dan Long Xin 610, mengangkut para pelaut, yang bekerja dengan 12 kapal penangkap ikan China, kembali ke Indonesia, kata Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
“Pemulangan para pelaut kita melalui laut merupakan yang pertama kali bagi Indonesia dan China,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus membela hak-hak hukum pelaut Indonesia melalui pakta bantuan hukum timbal balik yang ditandatangani kedua negara.
Marsudi juga memberikan informasi tentang pemulangan 13 pelaut Indonesia yang terdampar di Senegal. Para pelaut itu dipulangkan melalui udara dari negara Afrika Barat itu pada Selasa, katanya.
Kepulangan mereka merupakan bagian dari pemulangan 88 pelaut ke Indonesia dari Senegal berkat kerjasama KBRI Dakar dengan pemerintah Senegal, tambahnya.
Pada Mei tahun ini, berita tentang tiga pelaut Indonesia yang tewas di atas dua kapal penangkap ikan China, Long Xin 629 dan Long Xin 604, menjadi berita utama.
Para pelaut tewas pada Desember 2019 dan Maret 2020 saat kapal-kapal nelayan sedang berlayar di Samudera Pasifik, dan jasad mereka dimakamkan di laut. Berita kematian mereka menjadi viral setelah dilaporkan oleh MBC, stasiun TV Korea Selatan, dan YouTuber Korea Selatan Jang Hansol.
Seorang pelaut Indonesia mengatakan kepada MBC selama wawancara bahwa pelaut menghadapi diskriminasi di kapal China dan kondisi kerja mereka juga buruk.
Pengalaman para pelaut Indonesia di kapal penangkap ikan China Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8 memberikan bukti pelanggaran hak asasi manusia karena hak dasar mereka untuk hidup dirampok, menurut Migrant CARE.
Rekening mereka menjadi bukti nyata kondisi kerja para pekerja migran Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor maritim, kata direktur eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo.
Pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan tetap rentan terhadap praktik perbudakan modern. Indeks Perbudakan Global yang dikeluarkan oleh Walk Free (2014-2016), sebuah inisiatif yang merupakan bagian dari Migrant CARE, juga mengungkap fakta ini, kata Susilo.
Menurut Global Slavery Index (2014-2016), ratusan ribu ABK Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan terjebak dalam perbudakan modern.
“Kenyataan ini menyedihkan,” kata Susilo.
Pada 2015, pemerintah Indonesia telah meluncurkan penyelidikan atas kasus dugaan perbudakan oleh perusahaan Thailand PT Pusaka Benjina Resource (PBR), yang berbasis di Pulau Aru, provinsi Maluku.
Namun, langkah pemerintah tersebut belum menyentuh nasib para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan asing, kata Susilo. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar