![]() |
| Nova Iriansyah dilantik sebagai gubernur definitif Aceh pada 5 November |
ASLIKARTU - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima persetujuan Presiden Joko Widodo untuk melantik Nova Iriansyah sebagai gubernur definitif Aceh pada 5 November 2020, menyusul pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatan gubernur terkait putusan kasus korupsi. Agen Poker
“Alhamdulillah (Alhamdulillah) Bapak Presiden sudah menyetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bapak Nova Iriansyah pada 5 November mendatang,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Provinsi Aceh Safaruddin di Jakarta, Selasa.
Safaruddin mengatakan, pemberitahuan resmi pelantikan Iriansyah diterima dari Direktur Fasilitasi Pemerintahan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kementerian Dalam Negeri Andi Batara Lifu.
Yusuf resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2017-2022 setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan untuk memberhentikannya setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang dijatuhi hukuman penjara.
Yusuf dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus korupsi dana otonomi khusus (DOKA) Aceh tahun 2018.
Mahkamah Agung memvonis Yusuf tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta atau tambahan tiga bulan penjara.
Yusuf menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar