Selasa, 10 November 2020

Polisi memeriksa istri warga negara Amerika yang ditangkap dalam kasus narkoba

Polisi memeriksa istri warga negara Amerika yang ditangkap dalam kasus narkoba



ASLIKARTU -Polisi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa istri warga negara AS berusia 41 tahun yang ditangkap terkait penyelundupan bungkusan ganja. Agen Poker

"Pemeriksaan ini bagian dari upaya kami untuk mengetahui asal muasal barang selundupan," kata Direktur Narkoba Polda NTB Kompol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa.

Polisi sedang melanjutkan penyelidikan terhadap warga negara AS, yang diidentifikasi dengan inisial JD. Dia ditangkap tim gabungan dari Polda NTB dan Polda Mataram pada Jumat (6 November 2020).

"Kami belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Informasinya akan kami rilis setelah penyelidikan selesai," kata Rauf.

Pengawasan terhadap pengemudi JD, yang diidentifikasi sebagai LS (32), warga setempat, membuat polisi mengikuti jejak mereka, katanya.

Tiga jam sebelum penjemputan JD di Lembar, Kabupaten Lombok Barat, LS diduga terlihat berada di dalam kendaraan salah satu cabang perusahaan pelayaran di Mataram. Dia diduga terlihat mengambil paket di sana.

Selanjutnya LS menuju penjemputan JD dari salah satu toko di Lembar, dari situ kedua pria tersebut ditangkap. Paket itu disita dari tas punggung yang tergeletak di dalam mobil.

Agen Domino

Ketika petugas memeriksa paket tersebut, mereka menemukan ganja di dalam amplop dan tiga wadah berisi cairan dengan beberapa partikel seperti kristal.

JD mengatakan kepada penyelidik bahwa barang selundupan itu dikirim kepadanya oleh mertuanya dari Belanda.

Dia juga mengatakan mereka berencana untuk merokok ganja di pesta ulang tahun istrinya, yang akan diadakan di sebuah resor di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, kata Rauf.

Ketiga botol cairan tersebut masih diuji di laboratorium dan petugas belum memastikan apakah mengandung zat ilegal atau tidak, tambahnya.

“Kami masih menunggu hasil uji lab, informasinya juga akan kami buka saat kami mempublikasikan kasus tersebut,” kata Rauf.

JD dan istrinya sedang diinterogasi, katanya. JD didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar