![]() |
| Perdagangan narkoba terus membahayakan 24 lingkungan di Kendari: BNN |
ASLIKARTU - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingatkan penduduk Kendari, Sulawesi Tenggara, tentang bahaya obat-obatan terlarang yang ada di mana-mana sejak studi terbaru menunjukkan 24 dari 64 lingkungan kota belum rawan perdagangan narkoba. Agen Poker
Kepala Kantor BNN-Sulawesi Tenggara Brigjen. Jenderal Ghiri Prawijaya menyampaikan peringatan saat berbicara pada pertemuan dengan para camat dan lingkungan di Kendari, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa.
"Sebuah survei yang kami lakukan tahun ini menunjukkan bahwa 24 lingkungan yang kami pilih sebagai sampel tidak aman, dengan 16 dikategorikan sebagai 'bahaya,' lima sebagai 'waspada,' dan tiga lainnya sebagai 'siaga,'" katanya.
Insiden perdagangan narkoba dan penyalahgunaan di kota itu telah mencapai proporsi darurat sejak mereka tersedot ke dalam lingkaran setan kecanduan yang melampaui usia, tingkat pendidikan, profesi, status sosial, dan gender, ia menegaskan.
Dalam menghadapi kenyataan yang menantang ini, Prawijaya meminta semua camat dan lingkungan di Kendari untuk bekerja sama dengan mereka dari lembaga terkait dan anggota masyarakat untuk mendorong langkah-langkah pencegahan agar lebih siap dalam memerangi narkoba.
Agen Domino
Pengedar narkoba domestik dan transnasional memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena populasi yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di Indonesia bernilai hampir Rp66 triliun.
Menurut laporan BNN, sekitar 50 kematian terkait penggunaan narkoba terjadi setiap hari di Indonesia. Namun, kematian itu gagal menghalangi orang untuk menggunakan narkoba.
Dalam menghadapi ancaman besar yang ditimbulkan oleh raja obat bius, Komisaris Utama BNN Heru Winarko telah mendesak untuk menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di negara ini.
Baik BNN dan polisi telah melanjutkan perang mereka melawan narkoba di tengah pandemi COVID-19.
Pada 19 Mei 2020, di bawah komando Brigjen. Jenderal Ferdy Sambo dan Senator Com. Herry Heryawan, personel Satuan Tugas Khusus Merah Putih Kepolisian menyita 821 kilogram kristal sabu di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pada 4 Juni 2020, penggerebekan obat bius di Provinsi Banten membantu mengungkap kasus lain yang melibatkan penyelundupan 402,38 kilogram kristal metamfetamin dari wilayah Timur Tengah ke Indonesia di atas kapal penangkap ikan sewaan. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar