Kamis, 11 Juni 2020

Satu ditahan dalam kasus perdagangan pelaut

Satu ditahan dalam kasus perdagangan pelaut
Satu ditahan dalam kasus perdagangan pelaut

ASLIKARTU - Polisi telah menangkap seorang tersangka dalam kasus yang melibatkan perdagangan dua pelaut Indonesia, yang baru-baru ini melompat dari kapal penangkap ikan Tiongkok dengan tuduhan perlakuan buruk. Agen Poker

Tersangka diduga merekrut para pelaut, menjanjikan mereka pekerjaan di pabrik Korea Selatan, tetapi mereka akhirnya bekerja di kapal Cina, kata polisi.

"Kami telah menangkap satu tersangka karena perdagangan manusia, yang diidentifikasi sebagai Syafruddin, dalam kasus yang berakhir dengan dua pelaut melompat dari sebuah kapal," direktur Kejahatan Umum di Bareskrim dari Polisi Indonesia, Brig.Gen Ferdy Sambo, berkata di sini pada hari Kamis.

Syafruddin (44) ditangkap di rumahnya di Cileungsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sambo menambahkan.

Polisi juga menyita kartu identitas tersangka dan telepon seluler serta buku tabungannya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah dua pelaut Indonesia melompat dari kapal penangkap ikan Cina, Fu Li Qing Yuan Yu 901 ketika sedang bepergian di perairan Pulau Karimun, Kepulauan Riau, pekan lalu.

Petugas kepolisian Kepulauan Riau melacak telepon seluler tersangka dan pada hari Rabu (10 Juni 2020), mereka terbang ke Jakarta untuk menangkapnya, berkoordinasi dengan Polisi Jakarta dan Bareskrim dari Kepolisian Indonesia.

Tersangka ditangkap pada Kamis pagi dan ditahan di Unit Kriminal dan Investigasi untuk diinterogasi lebih lanjut.


Investigasi awal mengungkapkan tersangka telah merekrut beberapa orang Indonesia dan berjanji untuk menempatkan mereka di sebuah pabrik di Korea Selatan dengan upah yang sesuai.

Tetapi, para anggota baru dieksploitasi dan dipaksa bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok, kata polisi. Mereka juga tidak dibayar untuk pekerjaan mereka di kapal, tambah mereka.

"Itu (kenyataan) tidak sesuai dengan perjanjian untuk mengirim mereka sebagai pekerja ke sebuah pabrik di Korea Selatan," kata Sambo.

Pada hari Jumat, dua anggota awak, yang diidentifikasi sebagai Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30), melompat dari kapal penangkap ikan. Setelah sekitar tujuh jam, mereka diselamatkan pada hari Sabtu oleh sekelompok nelayan dari Kabupaten Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau.

Menurut sebuah laporan oleh Indonesia Destructive Fishing Watch (DFW), kedua anggota kru memutuskan untuk turun dari kapal karena mereka tidak dapat menahan perlakuan mereka di atas kapal.

Dikatakan bahwa mereka telah diintimidasi dan dilukai secara fisik, baik oleh kapten kapal atau oleh sesama awak kapal.

Menurut data DFW, setidaknya 30 anggota kru Indonesia menjadi korban pelanggaran seperti itu di atas kapal Tiongkok antara November, 2019 hingga Juni, 2020. Tujuh dari mereka dilaporkan meninggal, tiga hilang, dan 20 selamat. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar