Kamis, 11 Juni 2020

TNI menempatkan 53 pekerja migran ilegal yang sedang ditahan

TNI menempatkan 53 pekerja migran ilegal yang sedang ditahan
TNI menempatkan 53 pekerja migran ilegal yang sedang ditahan

ASLIKARTU - Gugus tugas keamanan perbatasan Militer Indonesia (TNI) telah menahan 53 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke Malaysia, yang mengambil rute ilegal di Entikong, Kalimantan Barat. Agen Poker

"Memang benar bahwa kami telah menahan 53 orang Indonesia yang kembali dari Malaysia melalui rute ilegal selama dua hari terakhir, dan angkanya dapat meningkat," Komandan Yonif Raider 641 / Bru Gugus Tugas Letnan Kolonel (Inf) Kukuh Suharwiyono menyatakan di sini pada hari Kamis .

Suharwiyono mencatat bahwa dari total 53 orang Indonesia, 12 adalah penduduk Kalimantan Barat, sedangkan sisanya tinggal di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Beberapa dari mereka memasuki negara melalui sisi kiri Pos Lintas Batas Entikong (PLBN), sementara yang lain berhasil masuk dari sisi kanan pos.


Gugus tugas keamanan perbatasan telah mengintensifkan pengawasan rute ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah penyelundupan barang dan orang dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut, katanya.

Suharwiyono mencatat bahwa pihak berwenang telah melakukan tes cepat untuk COVID-19 pada 53 orang Indonesia sebelum memberikan sertifikat kesehatan.

"Kami telah menerapkan protokol kesehatan bersama dengan pejabat Kantor Kesehatan Pelabuhan Entikong (KKP). Kami menyemprotkan desinfektan dan memeriksa suhu tubuh dan tekanan darah mereka," katanya.

Para pekerja migran mengaku telah bekerja secara ilegal di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Namun, mereka kehilangan pekerjaan karena pandemi COVID-19 dan berusaha untuk pulang melalui rute ilegal, Suharwiyono mengungkapkan. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar