
ASLIKARTU - Polres Karanganyar melakukan penangkapan terhadap seorang guru olahraga di salah satu SMP berinisial K (60). Petugas kepolsian mengamankan tersangka karena diduga telah malakukan persetubuhan terhadap mantan siswinya. AGEN DOMINO
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan tersangka K melakukan pemerkosaan terhadap mantan siswinya yang berinisial ER (15). Lantaran sering melakukan hubungan badan itu, korban yang mash di bawah umur itu sedang mengandung anak dari tersangka.
Diketahui antara tersangka dan korban ini sudah saling kenal. Karena tersangka merupakan guru olahraga saar korban masih SMP dan asisten pelatih tinju.
Hubungan itu berlanjut melalui pesan SMS setelah korban lulus. Awal peristiwa terjadi saat tersangka mendaftarkan korban untuk mengikuti olaraga tinju di GOR Sragen. Dan korban berlatih setiap hari Rabu dan Sabtu.
Setiap latihan tinju, tersangka menjemput korban di Karanganyar. Dalam perjalanan yang cukup jauh, mereka harus melewati hutan karet di perbatasan kedua Kabupaten, atau tepatnya di Kecamatan Kerjo.
AGEN POKER ONLINE
Aksi bejat itu dimulai saat keduanya melewati hutan karet dan munculah niat jahat tersangka, Dengan di iming-imingi bakal dibelikan makan sert sejumlah barang kesukaan, dan korban pun luluh untuk melakukan hal tersebut.
"Mendapatkan persetujuan dari korban, setiap sebelum latihan, tersangka selalu mengajak korban untuk bersetubuh di tengah-tengah hutan dengan beralaskan Alas Karet." ungkap AKBP Leganek Mawardi.
Kapolres menambahkan, perbuatan tersangka dilakukan sejak bulan Maret 2020. Tersangka ditangkap pada 18 Juni di Jalan Lawu Karanganyar, setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut kepetugas kepolisian. Dan tersangka sudah mendekam di Polres Karanganyar.
Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil rekam visum at rapertum korban, sebuah MMT, selana panjang, lotion antinyamuk, boneka, sepatu, sandal dan lainnya.
Kini tersangka K dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mnimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar