Rabu, 24 Juni 2020

Takut Mendapatkan Serangan Balik, Anak Buah John Kei Menyerahkan Diri

Takut Keluarganya Diserang, 1 Anak Buah John Kei Serahkan Diri ke ...

ASLIKARTU  -  Pria berinisial SR yang merupakan anak buah John Kei menyerahkan dirinya ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penyerahan diri tersebut terjadi pada hari Rabu (24/6) pada pukul 14.00 WIB. AGEN DOMINO

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan SR yang merupakan anak buah John Kei menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis diantar oleh keluarganya.

Kepada wartawan, Kompol Wadi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, SR yang bersangkutan ternyata terkait dengan permasalahan atau kasus yang ramai di Jakarta terkait kelompoknya atau keluarga Kei.

Informasi yang didapatm, SR menyerahkan diri karena khawatir dan takut akan adanya serangan balik dari kelompok Nus Kei. Jadi oleh karena itu, dia memilih untuk mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan dirinya.

                   AGEN POKER ONLINE

"Jadi SR ini khawatir atau ketakutan dengan adanya aksi balasan dari kelompok yang diserang sehingga yang bersangkutan takut atau khawatir itu terjadi ke keluarga sehingga memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi" jelas Kompol Wadi.

SR mengaku ikut terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka. Namun, Wadi tak merinci apakah SR terlibat dalam aksi di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat atau aksi penyerangan di Green Lake City, Tanggerang.

Saat ini, SR yang merupakan anak buah John Kei telah di limpahkan ke Polda Metro Jaya untuk di proses lebih lanjut.

Sebelumnya kelompok John Kei telah melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok  Nus Kei di dua lokasi, yaitu, di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tanggerang, pada Minggu (21/6) lalu.

Aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei didasari oleh masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei dengan penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Dimana John Kei tidak termia dengan pembagian uang hasil penjualan sebidan tanah tersebut dan akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap Nus Kei dan anggotanya berinisial ER.

John Kei bersama kelompoknya yang ditangkap petugas kepolisian di jerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tantang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar