
ASLIKARTU - Tim Jaguar Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga orang tersangka yang berprofesi sebagai pengedar uang asing palsu, yang masing-masing berinisial MA (36), IMA (37) dan AGN (46). AGEN DOMINO
Akasi penangkapan tersebut bermula ketika Tim Jaguar melakukan patroli rutin di Jalan Putri Tunggal Harjamukti, Ciamis, pada hari Selasa (16/6) dini hari.
Saat itu, Tim Jaguar yang melakukan patroli melihar seorang pria berinisial MA bergelagat mencurigakan. Lantas Tim Jaguar melakukan pemeriksaan tas yang dibawa MA serta mendapati pisau kecil dari tangan tersangka dan mata uang asing dalam jumlah yang cukup banyak.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan awalnya ditemukan senajta tajam lalu setelah di geledah lagi ditemukan uang asing dalam jumah besar. Setelah didalami ternyata uang asing itu palsu.
AGEN POKER ONLINE
Setelah berhasil diamankan, petugas kepolisian mendalami temuan tersebut dan tersangka MA mengakui bahwa uang asing yang dibawanya dalam jumlah besar itu didapatkan dari temannya yang berjumlah 2 orang.
"Ia mengakui uang yang dibawanya didapat dari seseorang dan kemudian dikembangkan hingga berhasil meringkus dua tersangka lainnya." ungkapnya.
Kemudian setelah di selidiki dua tersangka lainnya berinisial IMA (37) dan AGN (46) berhasil di tangkap oleh petugas kepolisian.
Dari tangan ketiga tersangka petugas kepolisian mengamankan sejumlah mata uang di antaranya 128 lembar uang palsu pecahan 100 dolar, tiga lak uang polimer pecahan 10,000 dollar Brunei, 71 lembar yang pecahan euro.
Serta didapati juga satu lembar uang hybrid transparan pecahan 10.000 dolat Brunei, dua lembar uang hybrid biasa pecahan 10.000 dolar Brunei, dan tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan usd 100.
"Jadi total uang asing palsu yang berhasil diamankan jika dirupiahkan dan mengikuti kurs terkini totalnya lebih dari Rp 41 miliar. Dan ketiga tersangka dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun." tutup Kombes Pol Aziz. AGEN DOMINO






0 komentar:
Posting Komentar