Senin, 20 Juli 2020

Petugas BNN Tangkap 2 Pemuda Sedang Transaksi Ganja Kering


ASLIKARTU  -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan KPP Bea Cukai Samarinda melakukan tangkap tangan terhadap 2 orang pemuda yang sedang menerima pake ganja kering yang dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara. AGEN DOMINO

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Birgjen Pol Iman Sumantri mengatakan kedua pemuda tersebut berinisial AEJ dan MFM, keduanya ditangkap sedang menerima ganja kring dari Medan. Modusnya paket ganja kering tersebut diselipkan di tumpukan baju untuk mengelabui petugas. 

Birgjen Pol Iman Sumantri menjelaskan penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari didapatkannya info dari rekan Bea Cukai bahwa ada pengiriman paket isi ganja kering di Samarinda yang dikirim dari Kota Medan.

Kemudian tim BNN Kaltim bersama dengan Bea Cukai bergerak melakukan penyelidikan, diketahui paket yang dicurigai narkoba tersebut dikirim dengan tujuan Samarinda dengan menggunakan jasa ekspedisi.

                AGEN POKER ONLINE

Sekitar pukul 09.00 WITA, tim mendatangi kantor cabang jasa ekspedisi di kawasan Jalan AW Syachranie untuk melakukan pengintaian. Disana ditemui ada dua orang pemuda datang menanyakan ada kiriman paket dari Medan.

Tim yang mendatangi menyamar sebagai orang yang juga mengambil paket, sambil mengawasi dua anak muda yang ingin mengambil paket tersebut.

Saat kedua pemuda tersebut menerima pake dari salah satu karyawan ekspedisi, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya serta meminta untuk membuka isi paket tersebut. Dan ketika dibuka paket tersebut berisikan baju dan didalamnya terdapat ganja kering.

"Penangkapan keduanya dilakukan setelah menerima paket tersebut dan setelah diperiksa petugas mendapatkan ganja kering yang diselipkan di antara baju-baju." terangnya.

Kedua pemuda itupun tidak bisa mengelak. Dan dari pengakuannya paket tersebut dibeli dari media sosial.

"Menururt MFM, baju yang dibeli oleh EAJ melalui instagram. Kami kembangkan ke rumah tinggalnya, tidak ada kami temukan lagi barang bukti narkoba lainnya." tambah Birgjen Pol Iman Sumantri.

Kedua tersangka MFM dan AEJ bersama dengan barang bukti ganja kering seberat 176 gram serta kaos dan handphone dibawa ke sel tahanan BNN Provinsi Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar