Senin, 27 Juli 2020

Selesai Antar Nasi Bungus, Seorang Petugas Kepolisian di Medan Dikeroyok Oleh 7 Tahanan

   Antarkan Nasi Bungkus ke Dalam Sel, Tahanan di Medan Tiba-Tiba Mengamuk dan  Keroyok Seorang Polisi

ASLIKARTU  -  Setelah mengantarkan makanan ke sel, Bripda Bryan Hazlar Sibarani, seorang personel kepolisian di Medan mendapatkan penganiayaan terhadap para tahanan yang berada di Mapolsek Patumbak, Medan. AGEN DOMINO

Berdasarkan informasi yang didapatkan pada hari Senin (27/7), peristiwa tersebut tidak terbiasa terjadi dan kejadian penyerangan tersebut terjadi pada hari Sabu (25/7) malam. Penganiayaan tersebut dialami oleh Bripda Bryan Hazlar, seorang warga Jalan Jawa, Perumahan Griya Anugrah, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza mengatakan akibat kejadian itu, Brayn mengalami sejumlah luka, diantaranya mengalami luka di bibir, serta seragam yang digunakannya para hari itu robek akibat ditarik salah seorang tersangka.

Penyerangan terhadap anggota kepolisian itu bermula ketika Bripda Bryan sedang mengantarkan makanan nasi bungkus untuk para tahanan yang berada di Blok C. Sesuai dengan peraturan, Bripda Bryan terlebih dahulu memeriksa makanan tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kemudian setelah memasukan nasi bungkus ke dapam sel, Bripda Bryan kembali menutup pintu Blok C. Namun saat hendak menutup pintu Blok C, secara tiba-tiba sejumlah tahanan mendorong pintu beso tersebut dengan kuat dan para tahanan tersebut melakukan pemukulan terhadap Bripda Bryan.

                 AGEN POKER ONLINE

"Kejadianya saat Bripda Bryan selsai memberi nasi bungkus kepada tahanan, namun saat ingin mengunci pintu Blok C pintunya didorong dan ditahan oleh para tahan dan langsung melakukan pemukulan kepada Bripda Bryan." kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza.

Kompol Afrin Fahreza mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi karena provokasi seorang tahanan kasus narkoba yang bernama Adi Syahputra Surbakti.

Selanjutnya tahanan yang terprovokasi mendorong pintu dan mengaaniaya Bripda Bryan. Dalam penganiayaan tersebut setidaknya 7 tahanan terlibat dalam kejadian itu.

"Dalam 7 orang tersebut, lima orang diantaranya merupakan tahanan titipan Polsek Sunggal, yaitu Adi Syahputra Surbakti, M Syahputra, M Rizal, Rayanta Sembiring, dan Andi Prasetyo. Dan dua diantaranya tahanan Polsek Patumbak, yang bernama Nasib Situmeang dan Sandi." terang Kompol Afrin.

"Jadi penganiayaan terhadap seorang petugas kepolisian dilakukan oleh 5 orang tahanan titipan Polsek Sunggal dan 2 orang tahanan Polsek Patumbak." tambahnya.

Dalam penaniayaan tesebut tahanan bernama Nasib turut mendorong pintu Blok C, tahanan Sandi turut memukuli Bripda Bryan. Tahanan M Syahputra mendorong pintu besi sekuat tenga, tahanan M Rizal mendorong pintu dan memukuli Bropda Bryan. Kemudian tahanan Raynata Sembring mendorong pintu tahanan, serta tahanan Andi Prasetio menodorong korban.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh para tahanan terhadap Bripda Bryan terhenti setelah petugas kepolisian Mapolsek Patumbak tiba dilokasi kejadian. Dalam pengeroyokan tersebut belum diketahui motif para tahanan melakukan perlawanan.

Dalam kajadian yang menimpa Bripda Bryan, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza mengatakan para tahanan akan diproses atas kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah. 

Kemudian para terangka tersebut dikenakan pasal 214 KHUP karena melukai petugas dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun 6 bulan penjara. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar