Senin, 27 Juli 2020

Selundupkan Sabu dari Malaysia, Oknum Dosen Dtangkap oleh Seorang Prajurit TNI AD


ASLIKARTU  -  Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh salah seorang pria yang berprofesi sebagai dosen.  AGEN DOMINO

Penangkapan dilakukan karena pria tersebut selundupkan narkotika janis sabu dari Malaysia pada 21 Juli 2020 di Pos Pamtas Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunuhkan, Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, Letkol Inf Yordania di Nunukan, mengatakan tersangka yang mengaku salah satu dosen diperguruan tinggi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini telah tiga kali menyelundupkan sabu dari Malaysia.

                     AGEN POKER ONLINE


Sabu yang diselundupkan tersebut rencananya akan dipasarkan di Kabupaten Polewali Mandar. Tersangka yang mengaku dosen tersebut mengaku bahwa saat pertama kali meloloskan sabu sebanyak 5 kilogram , kedua kalinya meloloskan 7 kilogram dan yang ketiga berhasil ditangkap.

Penggagalan selundupan ini bermula dari informasi yang dihimpun empat hari sebelumnya bahwa akan ada penyelundupan narkoba yang berjenis sabu dari negeri jiran Malaysia.

Pengungkapan narkoba berjenis sabu ini berawal saat prajurit Satgas Pamtas memeriksa berang bawaan seorang penumpang yang akan naik ke mobil angkutan.

Letkol Inf Yordania mengatakan barang bawaan tersangka berinisial B bin AR ini dalam sebuah kardus telah ditemukan tujuh bungkus ukuran besar masing-masing berisi satu kilogram yang diduga sabu tersebut.

Sesuai dengan hasil introgasi yang dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 623/BWU ini, tersangka mengakui perbuatannya sudah tiga kali mengambil sabu di Negeri Sabah, Malaysia dan di beri upah sebesar Rp 40 juta perkilogram.

Letkol Inf Yordania mengatakan tersangka berinisial B merupakan seorang oknum dosen di Kabupaten Poliman Mandar, tetapi pelaku mengakunya sudah berhenti jadi dosen sejak lima tahun yang lalu. Barang bukti ini, kata tersangka diperoleh dari seseorang berinisial K yang berada di Malaysia.

Kemudian kasus penyelundupan tersebut, pihak Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Polres Nunukan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. AGEN DOMINO

0 komentar:

Posting Komentar