Selasa, 11 Agustus 2020

Veronica Koman memohon keadilan karena dia dipaksa untuk mengembalikan beasiswa yang disponsori negara

Veronica Koman memohon keadilan karena dia dipaksa untuk mengembalikan beasiswa yang disponsori negara
Veronica Koman memohon keadilan karena dia dipaksa untuk mengembalikan beasiswa yang disponsori negara

ASLIKARTU - Dengan tuduhan yang meningkat terhadapnya, pengacara hak asasi manusia Indonesia Veronica Koman mengatakan dia dipaksa untuk mengembalikan ratusan juta rupiah beasiswa yang disponsori pemerintah dalam apa yang dia klaim sebagai langkah untuk menghukumnya secara finansial saat dia memohon ketidakberpihakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. dalam menangani kasusnya. Agen Poker

Veronica, yang saat ini berdomisili di Australia, mengaku terpaksa mengembalikan uang beasiswa sejumlah Rp 773,8 juta (US $ 52.760) dari Dana Abadi Pendidikan (LPDP) yang diterimanya pada September 2016.

"Pemerintah Indonesia telah memberlakukan sanksi finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti mengadvokasi masalah hak asasi manusia di Papua," kata Veronica dalam pernyataan yang diperoleh The Jakarta Post, Selasa.

Pengacara publik tersebut adalah penerima program beasiswa yang dijalankan di bawah Kementerian Keuangan yang mendukungnya untuk mengejar gelar master hukum di Universitas Nasional Australia.

Dia mengatakan, permintaan itu dibuat oleh LPDP karena tidak bisa pulang ke Indonesia setelah kuliah. Klaim yang dia katakan tidak berdasar saat dia kembali ke rumah pada September 2018 setelah menyelesaikan gelar masternya.

Dia menjelaskan bahwa pada Oktober 2018, dia bergabung dengan Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura, di mana dia melakukan advokasi untuk masalah hak asasi manusia di provinsi paling timur negara itu. Veronica juga mengatakan dia pergi ke Swiss untuk menghadiri agenda dengan PBB pada bulan Maret dan segera kembali ke Indonesia setelahnya.

Lebih lanjut, mantan kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) itu mengatakan telah memberikan layanan hukum pro bono kepada aktivis Papua dalam tiga persidangan terpisah di Timika, Papua dari April hingga Mei 2019.

Agen Domino

Dia kemudian melakukan perjalanan kembali ke Australia dengan visa tiga bulan untuk menghadiri upacara kelulusannya pada Juli 2019. Sebulan kemudian, dia diberitahu bahwa dia telah dipanggil oleh Kepolisian Nasional dan dimasukkan dalam daftar buronan mereka.

“Kementerian telah mengabaikan fakta bahwa saya telah kembali ke Indonesia dan menolak kesediaan saya untuk pulang jika saya tidak pernah menerima ancaman yang dapat membahayakan keselamatan saya,” kata Veronica.

Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani bersikap imparsial dalam menangani masalah tersebut.

“Agar [kementerian] tidak menjadi lembaga negara yang ingin menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang membela HAM di Papua,” ujarnya.

Namun, direktur eksekutif LPDP Rionald Silaban membela keputusan program tersebut dengan mengklaim bahwa Veronika telah menolak untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya bahkan setelah panitia memintanya untuk melakukannya.

“Memang benar kami meminta agar Veronica Koman Liau mengembalikan semua uang beasiswa yang kami berikan kepadanya karena sudah tertulis di kontrak bahwa penerima beasiswa yang belajar di luar negeri harus segera kembali ke Indonesia setelah studi selesai,” ujarnya. Pos.

Veronica, yang merupakan pengacara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur pada bulan September karena diduga melanggar empat undang-undang berbeda, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2008, dengan dilaporkan mendorong Orang Papua dan Papua Barat melakukan kerusuhan.

Dia adalah salah satu aktivis yang lantang menyuarakan ketidaksetujuan atas keputusan pemerintah untuk menutup sementara layanan internet di wilayah yang bergolak di tengah rentetan protes dan kerusuhan menyusul insiden rasial di Surabaya. Kicauannya menjadi satu-satunya sumber informasi terkait protes yang meletus di Papua dan Papua Barat selama pemadaman internet.

Selama waktu itu, dia mengatakan bahwa dia tidak hanya menerima ancaman kematian dan pemerkosaan, tetapi dia juga menjadi target disinformasi online. Agen Sakong

0 komentar:

Posting Komentar