![]() |
| Kemakmuran terhindar dari semua meskipun 20 tahun otonomi khusus: masyarakat |
ASLIKARTU - Anggota masyarakat suku Yali Hubula di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menegaskan bahwa otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat dalam kurun waktu dua dekade telah gagal mengantarkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Agen Poker
Menyoroti kenyataan tersebut, Ketua Panitia Komunitas Suku Yali Hubula Simon Surabut mengatakan kepada peserta rapat di Wamena, Jumat, bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Provinsi Papua harus transparan mengenai fakta tersebut.
Selama 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, kemakmuran tetap menjadi mimpi yang jauh bagi seluruh komponen masyarakat Papua. Sebaliknya, berbagai masalah justru mengemuka, termasuk kerusakan serius terhadap sumber daya alam, kata Surabut.
Mendukung pandangan Surabut, Kiname Yikwa, pemimpin gereja setempat, berpendapat bahwa manfaat nyata dana otsus yang sangat besar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Provinsi Papua tidak menjangkau seluruh warga masyarakat.
Akibatnya, kekecewaan marak atas otonomi khusus yang diberikan meski dana sudah dicairkan sangat besar, kata Yikwa.
Agen Domino
Kekecewaan tersebut digaungkan oleh Dolina Yogobi, seorang feminis lokal, yang menyatakan bahwa beberapa perempuan Papua telah gagal memperoleh manfaat nyata dari dana otonomi khusus, sehingga mereka menolak kelanjutannya di kemudian hari.
Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan undang-undang tentang otonomi khusus di provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2001 untuk menjamin hak orang Papua untuk mengelola daerahnya sendiri secara politik, ekonomi, dan budaya.
Undang-undang juga mengatur peruntukan dana otsus yang berlaku selama dua dekade.
Mengingat transfer dana akan berakhir pada 2021, DPR telah memasukkan pembahasan status otonomi khusus Papua dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Seorang tokoh pemuda Papua mendesak kelompok Papua untuk mendukung kelanjutan status otonomi khusus yang diberikan kepada Papua dan Papua Barat untuk menjamin pembangunan berkelanjutan di semua sektor kehidupan di kedua provinsi tersebut.
Dalam pembicaraan dengan ANTARA di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, pada 11 Agustus 2020, Tanus Komba menilai penolakan berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang disahkan pada 2001 bukanlah solusi.
Komba sependapat dengan musyawarah untuk merevisi undang-undang otonomi khusus ini, bukan menolaknya karena peran vitalnya dalam mendorong pembangunan daerah di sektor publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Tokoh pemuda Papua ini menegaskan bahwa status otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua mencerminkan kepedulian Indonesia terhadap rakyatnya.
“Kita harus bangga karena hanya Papua dan Aceh yang mendapat keistimewaan ini. Makanya kita harus dukung,” kata Komba. Agen Sakong







0 komentar:
Posting Komentar